Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Slawi Kontrol Sarana Prasarana Keamanan

    Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Slawi Kontrol Sarana Prasarana Keamanan
    Dok. Humas Lapas Slawi

    SLAWI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melakukan kegiatan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban Sarana Prasarana Keamanan Lapas, Senin (21/11/2022).

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas didampingi oleh jajaran pejabat struktural. "Tujuannya untuk mendeteksi gangguan kamtib dan memastikan sarana prasarana pengamanan dalam kondisi baik, " jelas Kalapas Slawi, Winarso. 

    Lanjut Winarso bahwa kegiatan deteksi dini ini juga dilaksanakan guna pelaksanaan Pencegahan, terhadap gangguan keamanan seperti pelarian yang disebabkan karena sarana dan prasarana keamanan yang sudah dalam kondisi tidak baik.

    Dari hasil dari kegiatan ini tidak ditemukannya barang maupun benda yang dianggap dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. "Tidak ditemukan barang berbahaya dan terlarang di dalam kamar hunian, " ungkap Winarso.

    Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan melakukan kontrol area branggang, untuk mengecek kondisi lingkungan Lapas Slawi dalam keadaan aman dan terkendali.

    (Humas Lapas Slawi)

    humaslapasslawi lapasslawipocipas kemenkumham jateng
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Wamenkumham Terpilih Sebagai Ketua Umum...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Gelar Rakor Capaian Kinerja,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!

    Ikuti Kami