Kakanwil Kemenkumham Jateng "Haramkan" Narkoba dan HP ada di Lapas dan Rutan

    Kakanwil Kemenkumham Jateng "Haramkan" Narkoba dan HP ada di Lapas dan Rutan

    SEMARANG - Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin "mengharamkan" keberadaan handphone dan narkotika di dalam Lapas dan Rutan di wilayah Jateng.

    "Barang yang masuk ke dalam Lapas dan Rutan harus benar-benar diawasi, " tegas Yuspahruddin kepada Kepala seluruh UPT Pemasyarakatan di Jateng saat memberikan pengarahan secara virtual dari ruang kerjanya, Kamis (09/02).

    "Jangan sampai ada lagi cerita, ditemukan narkoba, ditemukan hp di dalam Lapas atau Rutan".

    "Jangan ada lagi berita, pengendalian narkoba dari Warga Binaan yang ada di dalam Lapas dan Rutan".

    "Kalau HP saja bisa masuk, maka sabu yang lebih kecil dari itu, jelas bisa masuk. Jadi tolong hal-hal seperti ini jangan pernah terjadi lagi. Khususnya di Jawa Tengah, " imbuhnya.

    Mengantisipasi hal tersebut terjadi, Yuspahruddin menginstruksikan agar selalu dilakukan penggeledahan.

    Tidak hanya itu, mantan Kakanwil Kemenkumham Aceh tersebut juga melarang keras adanya praktik pungli dalam memberikan pelayanan.

    "Jangan sampai ada hal-hal terkait pungli lagi, " kata Yuspahruddin penuh penekanan.

    "Jangan sampai ada praktik bayar membayar dalam memberikan pelayanan, baik kepada masyarakat atau warga binaan".

    "Kalau masih ada urusan bayar membayar. Minta bayaran terhadap segala pelayanan yang kita berikan, tolong ditindak dengan tegas, " sambungnya tegas.

    Arahan lainnya, Kakanwil meminta semua UPT untuk aktif dalam mempublikasikan berita-berita positif hasil kinerja mereka, menjalin sinergitas yang baik dengan Aparat Penegak Hukum lainnya, identifikasi kemungkinan munculnya permasalahan serta menunaikan beberapa kewajiban awal tahun, seperti pengisian LHKPN, . LHKASN dan Laporan Pajak.

    Menguatkan arahan Kakanwil, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto meminta jajaran untuk konsisten melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju Plus 1.

    Lebih konkrit, Supriyanto memerintahkan jajarannya untuk melakukan penggeledahan.

    "Perlu kita kuatkan lagi. Kita tingkatkan lagi penggeledahan. Karena penggeledahan selama ini belum begitu maksimal selama ini, " kata Supriyanto memberikan instruksi.

    "Ini harus dilakukan secara konsisten dan secara teliti. Artinya, jangan sampai kamarnya ada 40 tapi yang digeledah cuma 4. Ini sama aja saja tidak ada gunanya".

    "Harus lebih efektif. Harus konsisten. Jangan sampai penggeledahan itu hanya sekedar menggugurkan kewajiban tapi tidak ada dampaknya, " imbuhnya.

    Kadiv Pas juga memperingatkan Kepala UPT untuk terjun langsung ke lapangan, tidak hanya sekedar menerima laporan dari bawahannya. Plus, tetap menjaga integritas, terlebih ketika menghadapi warga binaan.

    "Kami ingatkan, jangan sampai kita terbeli oleh WBP. Karena nanti kita tidak akan bekerja secara maksimal, " tegas Supriyanto.

    Terakhir, ia juga tidak akan mentoleransi bila ada pengaduan terkait masih adanya pungli atas pelayanan Pemasyarakatan.

    kemenkumham jateng kakanwil zero halinar
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Agendakan Program Pembinaan Kemandirian...

    Artikel Berikutnya

    Kadiv Yankumham Inginkan Koordinasi MPD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!

    Ikuti Kami